CakBengluluNews.com – Terkait dengan berita yang diterbitkan oleh salah satu media dengan judul “Warga Sumur Dewa Protes, Akibat Aktivitas Pengerukan Tanah, Jalan Rusak dan Ganggu Kesehatan Masyarakat” diterbitkan hari ini tanggal 10 Februari, Ketua RT 05 RW 01 Kelurahan Sumur Dewa, Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada indikasi back up mem back up seperti yang diberitakan.
Mulyadi menegaskan, Protes warga hanya rekayasa untuk membantu Arch, agar memutuskan kerjasama dengan pemilik alat berat dan memakai alat dari pengusaha yg baru dari lingkungan, dengan dalih kasihan dengan Arch per dum truck cuma dihargai 10ribu, dan mereka mengimingi Arch lebih dari 2 kali lipat.
Mulyadi menuturkan, beberapa Hari yang lalu ia menceritakan ada salah satu warganya yang berinisial Arch membawa surat protes rekayasa itu, namun pada saat itu ia tidak ada di rumah, dan ia menegaskan tidak ada warga yang datang ke- rumahnya seperti sejumlah tanda tangan tersebut.
Namun yang saya heran lanjutnya, kok langsung ada pemberitaan seperti itu yang terkesan menyudutkan saya selaku ketua RT 05, tanpa konfirmasi terlebih dahulu ke saya.
“Saya tidak pernah membcak up seperti yg diindikasikan oleh berita online tersebut, nah mengenai jalan rusak itu memang sudah lama sebelum aktifitas pengerukan tanah,” ungkap pak RT 05 Mulyadi. jumat (10//02/2023)
Mulyadi menegaskan bahwa ia tidak pernah berpihak pada siapapun dan tidak mendapatkan keuntungan dari aktifitas itu.
Menurut penuturan Mulyadi, awalnya aktifitas itu berjalan lancar antara pemilik lahan dengan pemilik alat berat.
“Bisa dikatakan mereka saling menguntungkan, namun belakangan ini Warga saya Arch dapat bisikan dari salah satu warga saya Put (Inisial) bahwa tanah yang dibeli oleh pemilik alat berat terlalu murah, hanya 10ribu/dum truck, sedangkan Put menjanjikan mau membayar lebih dari dua kali lipat/dum truck, dan bayar dimuka sebelum pengerukan,” ungkapnya lagi.
Mulyadi menambahkan, bahwa aktifitas pengerukan tanah yang dilakukan saat ini tanpa izin, karena pemilik alat berat sudah bergeser lahan, dari awalnya milik lahan Arch warga saya, pindah ke lahan Yudi bukan warganya.
Mulyadi membenarkan pengerukan yang dilakukan sebelumnya ada izin darinya selaku ketua rt.
“Nah pengerukan yang dilakukan sekarang tanpa izin saya selaku Ketua RT, pada saat saya ke lokasi pengerukan tanah, pemilik alat berat mengatakan sudah tidak beraktifitas lagi di lahan Arch, tapi sudah pindah ke lahan Yudi, saya pun tidak pernah mengeluarkan izin yang sekarang,” katanya lagi.
Selama ini saya menganggap wajar aktifitas pengerukan tanah tersebut, karena adanya saling menguntungkan antara mereka, warga pun tidak terganggu.
“Arch diuntungkan dengan tanahnya didatarkan dan tanah timbunan dihargai 10ribu/dum truck sedangkan pemilik alat berat diuntungkan bisa menjual tanah timbunan seharga 250ribu hingga 300ribu/dum truck sebagai tanah timbunan,” ungkap Mulyadi.