CakraBengkuluNews.com – Warga Komplek Pepabri Kelurahan Lingkar Barat secara sukarela menyumbangkan nasi yang ada di magic jar mereka, dan secara sigap panitia menyediakan lauknya, pasalnya, ketika acara resepsi pernikahan pada Pukul 10.00 WIB, katering untuk tamu undangan belum datang, Sabtu (15/10/2022).
Penyediaan katering yang terlambat ini menjadi masalah besar. Karena makanan sangat penting untuk acara resepsi sebanyak 700 porsi. Apalagi, saat itu acra sudah dimulai. Seharusnya, sesuai jadwal katering ini sudah sampai di rumah hajatan sebelum acara dimulai.
Akhirnya, setelah pukul 11.00 WIB, pihak katering tiba, namun sejumlah panitia dan pihak keluarga merasa janggal, karena selain terlambat, juga tidak sesuai porsi ditambah lagi pihak katering tidak bertanggung jawab dengan piring yang kotor.
“Jangan kau anggap kami ini bodoh, kami ini pedagang juga, dari kesepakatan, uang Rp.15juta itu kami terima beres, ini malah kalian kurangi,” ucap warga yang juga menjadi panitia resepsi.
Setelah kejadian ricuh itu, warga beramai-ramai menyandra sejumlah karyawan katering, mereka meminta bos katering untuk bertanggung jawab atas kejadian ini.
“Apa maksud kamu mengganjal rendang dengan piring? Kenapa nasi yang datang cuma dua tremos?, Bedak kami luntur gara-gara kalian,” lanjutnya.
Menurut keterangan keluaraga hajatan, mereka telah menyetor uang sebesar Rp.15juta secara kes dua bulan sebelum acra.
Kerugian pihak hajatan itu dibenarkan oleh salah satu karyawan Merry Katering, ia mengakui kalau meja, es krim, sioamy, sop timlo tidak ada yang diantar.
Setelah waktu yang cukup lama, bos katering tiba, dengan santai ia meminta maaf dan mengakui kesalahan, dan ia menyanggupi untuk mengganti rugi setengah dari yang telah dibayar.
Karena warga sudah tidak percaya, mereka meminta untuk mengganti rugi sore ini juga, kalau tidak bisa sore ini, warga meminta jaminan.
Hingga berita ini diturunkan, proses damai belum sampai pada kesepakatan, karena pihak katering hanya berjanji akan mengembalikan, namun tidak bersedia memenuhi permintaan warga untuk meninggalkan jaminan.